Dari Abu Hurairah -raḍiyallāhu 'anhu- berkata, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Janganlah sekali-kali seseorang di antara kalian minum sambil berdiri!"
Hadis sahih - Diriwayatkan oleh Muslim
Hadis ini mengandung larangan atas manusia untuk minum sambil berdiri. Larangan ini berlaku jika tidak ada keperluan untuk minum sambil berdiri, maka hukumnya makruh.