Jābir -raḍiyallāhu 'anhu- keluar menyertai Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dalam satu perjalanan beliau. Di suatu malam, ia memiliki keperluan pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, maka ia mendatangi beliau untuk menyampaikan keperluan ini. Namun ia mendapati beliau sedang salat, sementara ia -raḍiyallāhu 'anhu- hanya mamakai satu kain sebagai pakaian. Maka ia pun berselimut dengan kain itu dan meletakkan kedua ujungnya di pundaknya, lalu salat di samping Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Ketika telah selesai salat, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menanyainya tentang sebab yang mendorongnya keluar di waktu dini hari. Maka ia menyampaikan keperluannya yang menjadi sebab kedatangannya. Ketika ia telah selesai mengungkapkan keperluannya, Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menegur perbuatannya berselimut dengan kain pakaian tersebut, karena itu sempit. Dan beliau memerintahkannya apabila kain pakaian lebar, ia hendaknya menyelubungkannya ke seluruh tubuh bagian atas dan bawah, menutupkannya pada pundak dan meletakkan ujung kiri kain di atas pundak kanan dan ujung kanan kain di atas pundak kiri, agar menjadi sarung sekaligus baju panjang yang menutupi seluruh tubuh. Ini tentunya lebih rapat dalam menutup aurat dan lebih bagus dari sisi penampilan. Dan jika kain tersebut sempit, yang tidak mungkin difungsikan menjadi sarung dan baju panjang sekaligus, maka ia hendaknya menjadikannya sebagai sarung saja dengan cara mengikatkannya di pinggang dan menutupi tubuh bagian bawahnya.