Dari Abdullah bin Umar -raḍiyallāhu 'anhu-, "Bahwa Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberikan tambahan (harta rampasan) kepada sebagian orang yang beliau utus dalam peperangan untuk diri mereka secara khusus selain bagian yang didapat semua pasukan." Hadis sahih - Muttafaq 'alaih