Seorang lelaki menyerang orang lain lalu menggigit tangannya. Lantas orang yang digigit menarik tangannya dari mulut orang yang menggigit hingga dua gigi serinya copot. Kemudian kedua orang itu mengadukan perkara tersebut kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Orang yang menggigit menuntut diat dua giginya yang copot, dan orang yang digigit membela diri bahwa dia hendak menyelamatkan tangannya dari gigi-giginya. Nabi pun menolak pendakwa yang menggigit. Bagaimana bisa dia melakukan tindakan seperti yang dilakukan binatang buas. Beliau bersabda, "Seseorang dari kalian menggigit saudaranya setelah itu dia menuntut diat untuk giginya yang jahat? Engkau tidak mendapatkan diat, karena yang memulai itulah yang berbuat kesalahan.