Makna hadis: Bila seorang hamba sedang melaksanakan salat malam kemudian ia susah membaca Al-Qur`ān karena diserang kantuk sehingga tidak sadar atas apa yang diucapkan, hendaknya ia berbaring (merebah tidur) sampai hilang kantuk darinya agar tidak merubah kalamullah dan menggantinya; karena bisa saja ia melakukan sesuatu yang terlarang, seperti membalikkan maknanya, merubah kata-katanya dan mungkin saja ia mendoakan keburukan atas dirinya. Dalam sahih Bukhari dari Anas -raḍiyallāhu 'anhu- secara marfū', "Jika salah seorang dari kalian mengantuk dalam salat, hendaknya ia tidur sampai menyadari apa yang dibaca."