Mugīrah bin Syu'bah -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengusap jambulnya (ketika berwudu), yaitu rambut bagian depan lalu menyempurnakannya dengan mengusap di atas serban. Beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- tidak hanya sebatas mengusap sebagian rambutnya saja, akan tetapi menyempurnakannya dengan mengusap 'imamah. Juga bagian dari petunjuk beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- adalah mengusap diatas kedua khuf (sepatu) sebagaimana dijelaskan dalam hadis ini dan hadis lainnya.