Seorang muslim yang senantiasa mendatangi masjid untuk salat, zikir di dalamnya dan melakukan itu terus-menerus, maka sesungguhnya Allah -Ta'ālā- riang dan gembira dengannya sebagaimana gembiranya keluarga orang yang ditinggalkan saat kedatangan anggotanya yang merantau. Tidak dibolehkan menakwilkan sifat Al-Basybasyah (gembira) dengan kasih atau sayang atau arti lainnya, tetapi harus ditetapkan sebagai salah satu sifat bagi Allah -Ta'ālā- tanpa taḥrīf (merekayasa perubahan), ta'ṭīl (pengosongan) dan tanpa takyīf (mempertanyakan kaifiyatnya), dan tanpa tamṡīl (menyerupakannya). Tentunya dengan mengetahui bahwa di antara konsekwensi Al-Basybasyah ialah kasih dan sayang. Hanya Allah Yang Maha tahu.