Jābir -raḍiyallāhu 'anhumā- berkata: Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- masuk ke rumah salah seorang lelaki Ansar, ada yang mengatakan: dia adalah Abu Haiṡam bin at-Tihān al-Anṣāri -raḍiyallāhu 'anhu-, beliau bersama sahabatnya yaitu Abu Bakar -raḍiyallāhu 'anhu-, lantas Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bertanya kepadanya: Adakah ia memiliki air yang telah diinapkan dalam sebuah bejana dari kulit, dan pada waktu itu sedang musim panas. Hikmah dari hal itu adalah bahwa air yang diinapkan akan menjadi dingin/segar. Jika tidak maka kami akan minum langsung dengan mulut tanpa menggunakan bejana dan tidak juga telapak tangan.