Dalam hadis ini dinyatakan bahwa Ali bin Abi Ṭālib -raḍiyallāhu 'anhu-, saudara sepupu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dinikahkan dengan Fatimah putri Rasulullah. Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kepadanya untuk memberikan mahar sebagai pelipur hatinya, simbol kecintaannya dan lambang kuasanya untuk memenuhi kebutuhannya. Ketika Ali tidak menemukan apapun untuk mahar, maka Rasulullah menanyakan baju besi miliknya yang biasa dia pakai berperang agar itu dijadikan maharnya, meskipun tak seberapa harganya.