Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan kita untuk salat Subuh apabila telah masuk waktu Subuh, kemudian beliau -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyebutkan alasan tersebut yaitu karena ia lebih besar pahalanya karena kepastian masuknya waktu Subuh.