Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menuturkan bahwa kematian mayoritas umatnya dengan dua sebab: Pertama, peperangan dengan kontak senjata antara kaum Muslimin dan kaum kafir dan fitnah peperangan internal kaum Muslimin. Kedua, ṭā'ūn (wabah penyakit), kematian masal. Faktor utamanya adalah serangan musuh-musuh kaum Muslimin dari kalangan jin kafir. Siapa yang meninggal karena salah satu dari dua sebab ini: perperangan dan wabah penyakit, maka ia syahid. Ada yang berpendapat bahwa sesungguhnya maksudnya adalah doa, yakni Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- berdoa agar kematian umatnya karena salah satu dari dua sebab ini agar mendapatkan syahid. Pendapat yang benar adalah pendapat yang pertama, Allāhu a'lam.