Hadis mulia ini menjelaskan hukum orang yang tidak ada hafalan Al-Qur'ānnya, dan bagaimana cara salatnya. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengajari orang badui bacaan yang mencukupinya sebagai ganti Al-Qur'ān, yaitu ucapan, "Subḥānallah", yakni menyucikan Allah dari segala kekurangan, "wal ḥamdulillāh, wa lā ilāha illallah," yakni tidak ada sesembahan yang hak selain Allah, "Allāhu akbar wa lā ḥaula wa lā quwwata illā billāh al-Alliy al-Aẓīm", yakni tidak seorangpun yang mampu merubah dari suatu kondisi ke kondisi lain kecuali dengan pertolongan Allah. Ketika orang Badui tersebut meminta doa yang dapat ia ucapkan dalam salat, beliau mengajarkan doa yang mencakup kebaikan dunia dan akhirat, yaitu, "Allahummarḥamnī warzuqnī wa 'āfinī wahdinī (Ya Allah! Anugerahkan kepadaku rahmat, rezeki, kesehatan, dan petunjuk)." Lantas Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan keagungan doa dan zikir ini dengan sabdanya perihal orang Badui yang mengamalkan doa tersebut, "Adapun orang ini, maka ia telah memenuhi tangannya dengan kebaikan", yakni dia telah mendapatkan kabaikan yang agung.