Dahulu seorang laki-laki pernah memiliki piutang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, yakni Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- pernah berutang dari lelaki itu seekor unta kecil, kemudian ia datang kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- untuk meminta beliau membayar utangnya dan ia bersikap kasar kepada beliau dalam menagihnya. Lantas para sahabat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- ingin memukulnya karena sikap kasarnya kepada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan adabnya yang buruk kepada beliau. Maka Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Biarkan dia mengatakan apa yang dia inginkan dan janganlah kalian menghalanginya dengan apapun, karena pemilik hak memiliki hak untuk menagih orang yang berutang kepadanya agar membayar utang dan yang semisalnya." Akan tetapi dengan komitmen terhadap adab dalam menagih. Adapun menghina, mencela dan melecehkan itu bukan termasuk akhlak kaum muslimin. Kemudian Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memerintahkan sebagian sahabat untuk memberinya seekor unta dari unta sedekah yang umurnya setara dengan untanya. Lalu mereka berkata, "Kami tidak mendapatkan kecuali unta yang lebih besar daripada untanya." Maka beliau bersabda, "Berikanlah untuknya unta yang lebih besar daripada untanya, karena orang yang paling utama di antara kalian dalam berinteraksi dengan manusia, dan paling banyak pahalanya adalah yang paling baik dalam menunaikan hak-hak yang ada padanya berupa utang atau lainnya."