Hadis yang mulia ini menjelaskan bahwa Rasulullah bersama sahabat dalam perjalanan panjang sehingga kehabisan bekal air. Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menyemangati mereka dengan memberi kabar gembira bahwa mereka akan menemukan mata air di depan mereka, sehingga para sahabat antusias dan bersemangat menempuh perjalanan dan tidak mau menunggu lagi, sampai mereka mendahuli Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- dan sebagian sahabat lain. Di antara para sahabat itu ada Abu Qatādah, Ketika malam datang, Rasulullah mulai mengantuk dan Abu Qatādah menopang tubuh beliau agar tidak terjatuh dari kendaraannya. Hingga akhirnya beliau bangun dengan sendirinya. Oleh sebab itu, beliau mendoakan perlindungan untuk Abu Qatādah karena menjaganya. Kemudian beliau memberitahu Abu Qatādah bahwa para sahabat akan berselisih pendapat tentang keberadaan beliau, dan bahwa Abu Bakar dan Umar akan memberitahukan kepada mereka bahwa beliau tertinggal di belakang dan jika mereka mau menurut kata mereka maka mereka akan menemukan beliau. Ini semua adalah tanda-tanda kenabian beliau. Kemudian mereka semua tidur malam itu dan tak ada yang membangunkan kecuali sengatan matahari. Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- menjelaskan bahwa seseorang yang meninggalkan salat karena tertidur dan tanpa ada unsur kesengajaan tidak disebut lalai, tetapi ia dimaafkan. Tetapi, orang yang lalai adalah orang yang membiarkan waktu salat berlalu tanpa melaksanakan salat. Ketika Rasulullah meneruskan perjalanan dengan sebagian sahabat yang bersama beliau hingga dapat menyusul para sahabat yang mendahului, sedang mereka dalam kondisi hampir mati karena dehidrasi. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memberi kabar gembira bahwa mereka tidak akan mati dan semuanya akan mendapatkan air minum yang segar. Lalu beliau meminta wadah air yang kecil milik Abu Qatādah yang beliau pergunakan untuk berwudu. Kemudian beliau berwudu dengan air itu dan memanggil satu persatu sahabat untuk minum. Maka semuanya kebagian minum hingga tak tersisa kecuali Rasulullah sendiri dan Abu Qatādah -raḍiyallāhu 'anhu-. Lantas Abu Qatādah minum setelah diberitahu Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bahwa pemberi minum adalah yang terakhir minum. Ini semua adalah mukjizat Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-.