Seseorang datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- lalu berkata, "Sungguh aku mendapati kesulitan dan rasa lapar." Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- mengirim utusan pada seorang istrinya yang lalu mengatakan, "Demi Allah, aku tidak memiliki selain air." Beliau lalu mengirim utusan pada istri yang lain dan ternyata memberi jawaban serupa. Beliau melakukan hal ini pada semua istri beliau dan mereka mengatakan seperti jawaban di atas. Maka Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Siapa yang mau menjamu orang ini di malam ini?" Seorang laki-laki dari kaum Anṣar menjawab, "Aku akan menjamunya wahai Rasulullah." Kemudian ia membawa tamu tersebut ke rumahnya, dan berkata pada istrinya, "Apakah engkau punya suatu makanan yang bisa kita berikan pada tamu." Si istri menjawab, "Tidak, selain makanan anak-anak." Ia berkata, "Sibukkan mereka dengan sesuatu dan apabila mereka menginginkan makan, tidurkanlah mereka." Ia juga memerintahnya memadamkan lampu sehingga sang tamu mengira keduanya sedang makan juga. Akhirnya tamu itu kenyang, sedang keduanya melewati malam tanpa makan malam demi memuliakan tamu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Keesokan harinya, lelaki Anṣar ini datang pada Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-, dan beliau mengabarinya bahwa Allah takjub pada perbuatan keduanya di malam tersebut. Makna takjub di sini sesuai pengertian lahirnya, karena itu perbuatan aneh yang layak dikagumi. Ini merupakan sifat pekerjaan yang ditetapkan oleh Ahlussunnah wal Jamaah tanpa penyerupaan dan juga permisalahan. Ini merupakan ketakjuban karena menganggap baik, bukan mengingkari, artinya; Allah -'Azzā wa Jallā- menilai baik perbuatan keduanya di malam tersebut.