Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- memotivasi umatnya untuk melakukan kebaikan dan beliau menyebutkan jumlahnya yaitu empat puluh macam perangai (kebaikan). Beliau tidak menjelaskan jenis kebaikan kecuali satu dan itu yang paling utama, yaitu seseorang mempunyai seekor kambing lalu ia menyerahkan kambing betinanya kepada orang fakir untuk memanfaatkan susunya. Jika ia sudah menyelesaikan kebutuhannya terhadap kambing itu, ia pun mengembalikannya kepada pemiliknya. Perlu dipahami bahwa perbuatan ini gampang dan banyak. Untuk itu, hendaknya manusia berlomba-lomba dalam amal kebaikan.