Di dalam hadis ini Anas -raḍiyallāhu 'anhu- mengabarkan bahwa ketika Allah menurunkan ayat tentang pengharaman khamar, tidak ada di kota Nabi minuman yang dijadikan sebagai khamar selain dari kurma. Ini menunjukkan bahwa ilat atau faktor pengharaman khamar adalah sifat memabukkannya, tanpa melihat materi bahan baku pembuatannya.