Seorang lelaki penduduk Irak bertanya kepada Ibnu Umar -raḍiyyallāhu 'anhumā-, "Apakah seseorang yang sedang ihram boleh membunuh serangga-serangga kecil yang berbahaya seperti nyamuk atau tidak?" Umar menjawab dengan heran dan kaget terhadap perhatian orang seperti ini kepada hal-hal yang remeh, padahal mereka berani melakukan dosa-dosa besar. Ia berkata, "Perhatikanlah oleh kalian orang ini. Dia bertanya kepadaku mengenai darah nyamuk, padahal mereka telah membunuh putra (cucu) Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-," yakni, mereka melakukan dosa-dosa besar dan berani membunuh cucu Rasulullah -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam-. Setelah itu mereka memperlihatkan kesempurnaan takwa dan warak dalam ibadahnya. Mereka bertanya tentang membunuh nyamuk. Selanjutnya Ibnu Umar berkata, "Nabi -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- bersabda, "Keduanya (Hasan dan Husain) wewangianku dari dunia." Yakni, keduanya adalah putra-putraku; aku menciumnya dan mengecupnya. Seakan-akan keduanya merupakan wewangian yang dihirup oleh manusia.